Mengetahui Jenis Pertanggungan Asuransi Mobil untuk Kendaraan

Tingginya angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya, terutama di kota besar seperti Jakarta membuat kita sebagai pemilik kendaraan roda empat harus melengkapi mobil kesayangan dengan asuransi mobil.

Asuransi mobil akan menanggung semua biaya perbaikan mobilmu di bengkel rekanan. Tentu saja, pertanggungan yang diberikan asuransi mobil bervariatif.

Ada dua macam pertanggungan yang diberikan asuransi mobil, yakni asuransi TLO atau Total Loss Only dan Comprehensive atau umum disebut All Risk.

Bagi kamu yang ingin membeli polis asuransi mobil, mungkin saja akan dibingungkan dengan pilihan asuransi mobil All Risk atau asuransi mobil TLO. Pasalnya, kedua tanggungan yang ditawarkan memiliki perbedaan dalam hal risiko dan nilai pertanggungan.

Untuk itu, pemilik mobil perlu tahu perbedaan antara asuransi mobil All Risk dan TLO, apa yang di-cover dan cara menghitung preminya.

1. Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)

Pada jenis pertanggungan pertama pada asuransi mobil, ada Total Loss Only (TLO). Asuransi mobil akan menjadi risiko terhadap kerugian atau kerusakan total dan risiko kendaraan hilang akibat pencurian.

Asuransi TLO menjamin kerugian seperti kerusakan berskala besar dengan tingkat kerusakan lebih dari 75 persen atau kerugian lain.

Kerugiannya berupa pencurian mobil yang mana mobil itu selanjutnya tidak ditemukan hingga dalam waktu 60 hari.

Usia maksimal kendaraan yang bisa mendapatkan perlindungan TLO adalah 12 tahun.

2. Asuransi Mobil All Risk atau Comprehensive

Pertanggungan yang kedua yang ada pada asuransi mobil adalah All Risk. Pada pertanggungan ini, asuransi mobil memberikan proteksi penuh, dan jenis ini memang paling favorit digunakan.

Pada pertanggungan All Risk, pihak asuransi mobil akan menjamin risiko terhadap kerugian atau kerusakan sebagian maupun total akibat risiko yang dijamin dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia.

Usia maksimal kendaraan yang bisa mendapatkan perlindungan ini adalah 9 tahun.

Sebagai saran juga, jika kamu mengambil cicilan mobil maka sebaiknya langsung memanfaatkan asuransi All Risk.

Hal ini lantaran hampir semua jenis kerusakan ditanggung sehingga meringankan beban pengeluaran.

Bahkan, beberapa dealer Toyota mewajibkan pembeli untuk menggunakan asuransi sebagai jaring pengaman masalah.

Jika kamu merasa proteksi jenis All Risk kurang cukup untuk memberi proteksi pada mobilmu di jalan, maka kamu bisa menambahkan perluasan jaminan dalam polis asuransi. Perluasan jaminan pun banyak jenisnya, tergantung kebutuhan dan budget kamu.

Cara Menghitung Premi

1. Asuransi mobil TLO

Rate asuransi TLO lebih murah dibandingkan dengan rate asuransi all risk karena asuransi TLO tidak menanggung seluruh risiko yang dihadapi oleh mobil.

Kemudian, rate asuransi TLO biasanya kurang dari 1 persen dari harga mobil.

Berikut ini rate asuransi mobil TLO sesuai surat edaran OJK.

KategoriHarga KendaraanWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Kategori 10 s.d.Rp 125 juta0,47%-0,56%0,65%-0,78%0,51%-0,56%
Kategori 2>Rp 125 juta –Rp 200 juta0,63%-0,69%0,44%-0,53%0,44%-0,48%
Kategori 3>Rp 200 juta –Rp 400 juta0,41%-0,46%0,38%-0,42%0,29%-0,35%
Kategori 4>Rp 400 juta– Rp 800 juta0,25%-0,30%0,25%-0,30%0,23%-0,27%
Kategori 5> Rp 800 juta0,20%-0,24%0,20%-0,24%0,20%-0,24%

Keterangan:

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

2. Asuransi mobil All Risk

Ketentuan tarif asuransi all risk nasional kisaran 1,05-4,2 persen, tergantung harga mobil dan wilayah.

Untuk lebih jelasnya, berikut rate asuransi mobil all risk sesuai edaran OJK yang berlaku di Indonesia dan perlu kamu pahami.

KategoriHarga KendaraanWilayah IWilayah 2Wilayah 3
Kategori 10 – Rp125 juta3,82% – 4,20%3,26% – 3,59%2,53% – 2,78%
Kategori 2>Rp125 juta -Rp200 juta2,67% – 2,94%2,47% – 2,72%2,69% – 2,96%
Kategori 3>Rp200 juta -Rp400 juta2,18% – 2,40%2,08% – 2,29%1,79% – 1,97%
Kategori 4>Rp400 juta -Rp800 juta1,20% – 1,32%1,20% – 1,32%1,14% – 1,25%
Kategori 5>Rp800 juta1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%

Keterangan:

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Faktor Penentu Premi Asuransi Mobil

Besaran premi asuransi selain ditentukan oleh rate, ada faktor lainnya yang membuat biayanya berbeda untuk setiap jenis mobil.

1. Jenis kendaraan

Semakin tinggi nilai mobil kamu, maka premi yang dibayarkan tentu jauh lebih tinggi dari mobil tipe lainnya.

Mahal tidaknya mobil selain dari harganya, juga dari generasinya serta fitur dan teknologi yang disematkan pada mobil tersebut.

2. Keseharian mobil

Penggunaan mobil juga jadi pengaruh mahalnya nilai premi, apakah mobil digunakan untuk urusan pribadi atau dinas.

Hal ini jelas, bahwa penggunaan mobil yang berbeda maka resiko yang diterima pun berbeda.

Mobil keluarga yang jarang digunakan pergi jauh, memiliki resiko yang lebih minim dibanding mobil dinas yang selalu berkeliling kota, hingga keluar kota.

3. Beda wilayah

Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa setiap wilayah tentu beda preminya, hal ini karena semakin padat wilayah tempat tinggal, maka semakin besar premi yang dibebankan.

Tentu saja kepadatan kendaraan di wilayah tersebut juga berpengaruh pada besarnya resiko yang akan diterima.

4. Jenis polis

Perbedaan harga premi juga dipengaruhi oleh pilihan polis, kamu ambil all risk atau TLO.

5. Pakai jaminan tambahan

Jaminan tambahan juga membuat premi naik, tentu jelas berbeda asuransi biasa dengan asuransi yang memiliki jaminan lebih.  Jaminan lebih biasanya untuk diri sendiri atau sopir.

6. Umur kendaraan

Selain spesifikasi dan harga, usia mobil juga jadi pembeda besaran premi yang kamu bayarkan.

Semakin tua mobil tentu semakin banyak penyakitnya, maka premi lebih besar karena resikonya pun lebih banyak.

Recent Posts

This website uses cookies.